MAKALAH DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW
PERIODE MADINAH
I.
Hijrah Nabi
A.
Latar Belakang Rasulullah Berhijrah ke Madinah
Terjadinya perlawanan
yang menentang penyebaran agama Islam dari
Mekkah, menyebabkan Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah ke
Madinah. Tetpi sebelum hijrah dilakukan, telah terjadi peristiwa yang sangat penting,
yaitu peristiwa Isra’ dan Mi’raj pada tanggal 27 Rajab tahun 621 M.
Keadaan di Madinah sangat jauh berbeda dengan di Mekkah, kalau di
Mekkah, Nabi Muhammad SAW islam dimusuhi dan mendapat perlawanan sehingga
tidak mungkin untuk berkembang sedangkan di Madinah Nabi Muhammad SAW
disambut dengan gembira, karena kedatangan Nabi sudah lama diharapkan.
Di Madinah perkembangan agama Islam cukup pesat dan penganutnya
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
Mekkah, menyebabkan Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah ke
Madinah. Tetpi sebelum hijrah dilakukan, telah terjadi peristiwa yang sangat penting,
yaitu peristiwa Isra’ dan Mi’raj pada tanggal 27 Rajab tahun 621 M.
Keadaan di Madinah sangat jauh berbeda dengan di Mekkah, kalau di
Mekkah, Nabi Muhammad SAW islam dimusuhi dan mendapat perlawanan sehingga
tidak mungkin untuk berkembang sedangkan di Madinah Nabi Muhammad SAW
disambut dengan gembira, karena kedatangan Nabi sudah lama diharapkan.
Di Madinah perkembangan agama Islam cukup pesat dan penganutnya
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama 13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
B.
Kisah Hijrah Rasulullah ke Madinah
Setelah Rasulullah mandapat perintah
dari Allah untuk berhijrah maka beliau berangkat bersama Abu Bakar. semua perbekalan perjalanan telah disiapkan
oleh Asma Binti Bakar. Abu Bakar telah menyewa penunjuk jalan yang bernama
Abdullah Ibnu Uraiqith dari bani Dail Ibnu Bakar. Walau dia masih beragama
musyrik, tapi dapat dipercaya. Abu Bakar berpesan untuk merahasiakan
kepergiannya dan menjemput di Goa Tsur setelah 3 malam. Pada malam
tersebut, bertepatan dengan pelaksanaan rencana rahasia orang-orang Quraisy,
Para pemuda dari semua kalangan kabilah Quraisy mengepung rumah Rasulullah SAW.
Pada saat itu Rasulullah berada di dalam rumahnya. Tatkala saat untuk keluar
telah tiba, Rasullulah memerintahkan anak pamannya, yaitu sahabat Ali, untuk
tidur di tempat tidurnya supaya orang-orang Quraisy tidak mencurigai
kepergiannya.
Sesungguhnya mereka selalu
mengamat-amati semua gerakan Rasulullah dari celah-celah kubah untuk
menyelidiki keberadaannya pada malam itu.
Kemudian Rasulullah SAW menyelimuti sahabat Ali dengan
kain burdahny, lalu ia keluar melewati para pemuda Quraisy yang berada di luar
pintu rumahnya seraya membacakan firmannya:
ﻥﻭﺮﺼﺑﻻﻢﻬﻗﻢﻬﺘﻴﺸﻏﺎﻓﺍﺬﺳﻢﻬﻨﻠﺧﻦﻣﻭﺍﺬﺳﻢﻬﻳﺬﻳﺍﻦﻴﺑﻦﻣﺎﻨﻠﻌﺟﻭ
“Dan kami adakan dihadapan mereka dinding Dan di belakang
mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat
melihat”. (Qs. 36 Yasin:9)
Allah
menimpakan kepada mereka rasa kantuk yang sangat. Akhirnya mereka semua
tertidur sehingga tiada seorangpun dari mereka yang melihat kepergian
rasulullah.
Rasulullah SAW
terus berjalan tanpa menoleh hingga bertemu dengan sahabat Abu Bakar di tempat
yang telah dijanjikan, lalu keduanya melanjutkan perjalanan hingga sampai di
Gua Tsur. Kemudian mereka berdua bersembunyi di dalamnya.
Tatkala orang-orang musyrik mengetahui bahwa tipu muslihatnya itu tidak membawa
hasil apa-apa, bahwa mereka semalaman hanya mengawasi Ali Bin Abu Thalib,
bukannya Muhammad Bin Abdullah, maka kemarahan mereka semakin memuncak. Lalu
mereka mengutus orang-orangnya ke segala penjuru. Mereka menyediakan hadiah
yang besar bagi orang yang dapat menangkap Muhammad atau menunjukan tampat
persembunyiannya. Padahal Rasulullah telah sampai di Gua Tsur sewaktu mereka
mencarinya. Seandainya seorang dari mereka mau melihat ke dalam gua dari arah
bawah, niscaya ia akan melihat orang yang mereka cari. Hal ini membuat Abu
Bakar menangis karena khawatir akan diketahui mereka. Akan tetapi Rasulullah
SAW bersabda kepadanya seraya mengucapkan firmanNya:
ﺎﻨﻌﻣﷲﺍﻥﺇﻥﺰﺤﺗﻻ
“Janganlah engkau bersedih hati karena sesungguhnya Allah
beserta kita”. (Qs. At-Taubah:40)
Allah memalingkan pandangan mata mereka. Sehingga tidak
ada seorangpun dari mereka yang memandang ke arah gua. Akhirnya musuh bebuyutan
Rasulullah SAW, yaitu Umayyah Ibnu Khalaf, memustahilkan orang yang dicarinya
itu bersembunyi di dalam gua tersebut. Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar
tinggal di dalam gua Tsur selama 3 malam hingga pencarian mereka berhenti. Abdullah
Ibnu Abu Bakar, anak sahabat Abu Bakar, sebelum peristiwa tersebut biasa
menginap di tempat yang berdekatan dengan orang-orang Quraisy. Dia adalah
seorang pemuda terdidik dan berpengalaman. Bila malam hari hampir habis, yaitu
pada waktu sahur, ia meninggalkan Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar.
Kemudian pada pagi harinya ia menampakan dirinya di mata orang-orang Quraisy
sehingga mereka menduga bahwa dia bermalam bersama mereka. Ia selalu mengintai
gerak-gerik orang Quraisy dan menyadap semua rencana orang Quraisy. Kemudian ia
berangkat menuju tempat Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar berada bila malam
telah pekat untuk menyampaikan berita yang telah diperolehnya itu.
Selain itu, Amir Ibnu Fuhairah selalu berangkat menuju ke
arah tempat Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar berada dengan membawa
domba-domba gembalanya. Apabila Abdullah Ibnu Abu Bakar berangkat meninggalkan
Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar, lalu Amir mengikuti jejak Abdullah
bersama domba gembalanya supaya jejak Abdullah terhapus oleh jejak domba. Setelah
pencarian orang-orang Quraisy berhenti, Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar
keluar dari gua. Hal itu terjadi lewat 3 malam. Lalu keduanya menemui petunjuk
jalan yang membawa hewan kendaraan mereka berdua. Pada waktu itu petunjuk jalan
telah siap untuk melakukan tugas sesuai dengan perjanjian semula. Kemudian
Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar beserta penunjuk jalan berhenti meniti
daerah pantai.Akan tetapi, di tengah jalan mereka disusul Suraqah Ibnu Malik al
Mudlaji yang sedang memburu mereka. Sebelumnya Suraqah telah didatangi utusan dari
orang-orang musyrik kabilah Quraisy. Utusan itu mengatakan bahwa orang-orang
Quraisy telah menyediakan hadiah sebesar tebusan jiwa Rasulullah dan Abu Bakar
bagi siapa saja yang dapat membunuh atau menangkap mereka berdua. Ketika itu
Suraqah sedang duduk-duduk di majelis kaumnya, yaitu Bani Mudlaj. Tiba-tiba
datanglah sesorang dari Bani Mudlaj yang langsung berdiri di hadapan mereka
yang sedang duduk-duduk. Ia berkata,”Hai Suraqah, sesungguhnya aku tadi telah
melihat titik hitam di daerah pantai. Aku yakin bahwa titik hitam tersebut
Muhammad dan sahabatnya”.
Setelah diam sesaat diantara kaumnya , Suraqah bangkit, lau is menagih
kudanya dan langsung memacu kudanya ke arah pantai sehingga ia dekat dengan
Rasulullah dan sahabatnya, Abu Bakar. Akan tetapi tatkala ia mendekat, ternyata
kaki depan kudanya terperosok hingga ia terjatuh. Ia menaiki kembali mengejar
Rasulullah saw hingga ia sempat mendengarkan bacaan Al-Qur’an Rasulullah saw.
Rasulullah saw tidak pernah menengok kebelakang, tetapi sahabat Abu Bakar
sering menengok kebelakang. Kaki depan kuda Suraqah masuk ke dalam pasir hingga
batas lututnya, Suraqah terjungkal jatuh. Lalu ia kembali menghardik kudanya
supaya bangkit, tetapi ketika kaki depan kudanya hendak tercabut dari pasir,
tiba-tiba keluarlah dari dalamnya debu yang pekat sekali hingga membumbung ke
langit. Debu tampak bagaikan asap. Kini mengertilah Suraqah bahwa pekerjaanya
itu sia-sia belaka, bahkan kini perasaan takut merayap kedalamnya dirinya.
Segera ia berseru meminta perlindungan Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar.
Mereka menghentikan kendarannya hingga Suraqah datang kepada mereka. Suraqah
merasa yakin bahwa perkara yang dibawa oleh Rasulullah ini pasti akan mengalami
kemenangan. Lalu Suraqah menawarkan bekal dan harta bendanya kepada mereka
berdua, tetapi keduanya tidak mau mengambil sesuatu apapun daripadanya, bahkan
mereka berdua berkata, “Sekarang pergilah engkau dari kami.”Tetapi sebelum
Suraqah pergi,terlebih dahulu ia meminta surat jaminan keamanan dari dirinya.
Maka Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar untuk menuliskannya. Dengan
demikian, selesailah peristiwa tersebut yang menandakan besarnya perhatiann
Allah terhadap Rasul-Nya.
Sejak penduduk Madinah mendengar berita tentang keluarnya
Rasulullah saw dari Mekkah untuk bergabung dengan mereka, mereka selalu keluar
menuju ke daerah Harrah, yaitu suatu daerah yang penuh dengan batu hitam. Bila
sudah tengah malam mereka kembali ke rumah masing-masing. Pada suatu hari,
mereka pulang ke rumah masing-masing. Tatkala mereka baru sampai,kerumah
masing-masing tiba-tiba seorang Yahudi yang pada saat itu sedang menaiki sebuah
bukit karena ingin melihat kedatangan Rasullullah saw dan sahabatnya dari
kejahuan, terkadang tampak dan terkadang tidak karena tertutup oleh
fatamorgana. Kemudian orang Yahudi itu berseru sekuat suaranya, “Hai orang Arab
semuanya, keberuntungan kalian yang sedang kalian tunggu-tunggu telah datang.” Mereka bergegas mengambil
senjata masing-masing, lalu berangkat ke daerah Harrah menyambut kedatangan
Rasulullah saw.
II.
Kondisi
Madinah Sebelum Kedatangan Nabi Muhammad SAW
Kota
Madinah sekarang ini berada di wilayah kekuasaan pemerintahan Kerajaan Arab
Saudi, terletak sekitar 160 km dari Laut Merah dan pada jarak kurang lebih 350
km sebelah utara dari kota makkah. Kondisi tanah kota Madinah dikenal subur. Di
sana terdapat oase-oase untuk tanah pertanian, oleh karena itu penduduk kota
ini memiliki usaha pertanian, selain berdagang dan beternak. Usaha pertanian
ini menghasilkan sayur-sayuran dan buah-buahan. Tentunya kondisi Madinah
berbeda dengan kondisi Makkah yang tandus dan gersang. Sebelum Nabi hijrah Kota
Madinah disebut dengan Yastrip. Penamaan Madinah secara bahasa mempunyai akar
kata yang sama dengan “tamaddun” yang berarti peradaban.
Kondisi
masyarakat Yastrip sebelum Islam dating terdiri atas dua suku bangsa, yaitu
bangsa Arab dan bangsa Yahudi. Bangsa Arab yang tinggal di Yastrip terdiri atas
penduduk setempat dan pendatang dari Arab Selatan yang pindah ke Yastrip karena
pecahnya bendungan Ma’arib.
Persoalan
yang dihadapi masyarakat Yastrip waktu itu adalah tidak adanya kepemimpinan
yang membawahi semua suku Yastrip. Hanya ada pemimpin-pemimpin suku yang saling
berebut pengaruh. Akibatnya, perang antar-suku pun sering terjadi.
III.
Strategi
Dakwah Nabi Muhammad SAW Di Madinah
A.
Perjanjian Aqabah
Peristiwa
Hijrahnya kaum muslim Makkah ke Madinah, selain kondisi dalam masyarakat Makkah
yang sangat keras terhadap dakwah Islam, juga disebabkan oleh perjanjian
penting yang sudah disepakati, yaitu “Perjanjian Aqabah” yang berlansung dua
kali di Bukit ‘Aqabah’ yang disebut dengan “Baiatul ‘Aqabah I dan II”.
Perjanjian
Aqabah I terjadi pada tahun ke dua belas kenabian. Pada saat itu dua belas
orang laki-laki dan seorang perempuan dari suku Khazraj dan Aus Madinah datang
pada Rasulullah di Makkah. Mereka menyatakan diri masuk Islam, mereka berjanji
bahwa “Kami tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kami tidak
akan mencuri, berzina atau membunuh anak-anak kami, tidak akan ada fitnah
memfitnah, dan tidak akan mendurhakai Muhammad dengan sesuatu yang tidak kami
ingini”. Orang-orang Madinah yang masuk Islam itu dengan mudah karena sudah
pernah mendengar ajaran Taurat dari kaum Yahudi, yaitu tentang hari
kebangkitan, balasan terhadap perbuatan manusia, dan nabi yang terakhir.
Perjanjian
Aqabah II berlangsung satu tahun kemudian. Pada saat itu ada 73 orang dari suku
Khazraj menghadap Rasulullah, kali ini mereka menyarankan agar Rasulullah hijrah
ke Madinah.
Baiatul
Aqabah II berisi kesanggupan mereka untuk masuk Islam dan kemudian berjanji :
1.
Akan selalu
mendengar dan menaati Nabi Muhammad saw;
2.
Menafkahkan harta,
baik dalam keadaan mudah maupun sulit;
3.
Melakukan amar
makruf nahi mungkar;
4.
Tetap tabah
menghadapi celaan kaum kafir;
5.
Melindungi Nabi
Muhammad saw, dan menjamin keamanan beliau sebagaimana membela dan melindungi
keluarga mereka sendiri hingga titik darah penghabisan.
B.
MENDIRIKAN
MASJID
Mendirikan masjid, hal ini merupakan
usaha pertama nabi yang sangat
penting dalam pembinaan masyarakat yaitu sebagai tempat beribadah kepada Allah,
tempat Rasulullah manyampaikan ajaran-ajaran beliau dari wahyu Allah yang baru
diterima. Masjid ini juga tempat para sahabat bermusyawarah atau menanyakan
suatu masalah kepada Rasululah dan juga berfungsi sebagai tempat menerima tamu
dari negeri lain.
Masjid yang pertama kali di bangun oleh Nabi adalah Masjid Nabawi. Kemudian
umat islam turut-turut membangun beberapa masjid Jumu’ah (tempat pertama
Rasulullah melaksanakan shalat jumat), Masjid Gamamah (tempat pertama kali
dilaksanakan shalat hari raya Islam), Masjid Bani Quraizah, Masjid Salman,
Masjid Ali.
C.
UKHUWAH
ISLAMIYAH
Para
penduduk kota Madinah telah mendengar bahwa Rasulullah akan hadir dan menetap
di kota mereka. Para penduduk menyambut kehadiran Rasulullah dengan riang
gembira. Penduduk Madinah yang menyambut kehadiran Rasulullah disebut sebagai
kaum Anshar, sedang kaum Muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah disebut
kaum Muhajirin.
Meskipun
kaum Anshar mengetahui bahwa sebagiankaum Muhajirin tidak membawa harta
bendanya ketika berhijrah, kaum Anshar tetap bersedia berbagi tempat tinggal,
pekerjaan, dan pakaian. Bahkan, Rasulullah menyatakan bahwa kaum Anshar dan
kaum Muhajirin saling mewarisi. Dasar persaudaraan yang di bangun oleh
Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada
kesamaan suku. Para sahabat yang dipersaudarakan, antara lain :
a. Abu Bakar as-Siddiq dengan Kharijah
Bin Zuhair;
b. Umar Bin Khitab dengan Itban bin
Malik;
c. Utsman bin Affan dengan Aus bin
Tsabit;
d. Zubair bin Awwam dengan Salamah bin
Salamah;
e. Salman al-Farisi dengan Abu Darda’.
Tujuan mempersaudarakan mereka
adalah agar satu sama lain saling tolong menolong, yang mampu menolong yang
kekurangan, serta untuk menyelapkan rasa asing pada diri sahabat-sahabat
Muhajirin di kota Madinah.
E.
MELETAKAN
DASAR-DASAR NEGARA
Selanjutnya Nabi saw. merumuskan piagam yang berlaku bagi
seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam inilah yang oleh Ibnu
Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan pemerintahan Islam yang
pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan, keadilan sosial, toleransi
beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat, dan lain-lain. Saripatinya
adalah sebagai berikut:
§ Kesatuan umat Islam, tanpa mengenal perbedaan.
§ Persamaan hak dan kewajiban.
§ Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk
kezaliman, dosa, dan permusuhan.
§ Kompak dalam menentukan hubungan dengan orang-orang yang
memusuhi umat.
§ Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang
sebaik-baiknya, selurusnya dan sekokoh-kokohnya.
§ Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang,
tanpa boleh memberikan bantuan kepada mereka.
§ Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan
kaum Muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
§ Umat yang di luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka
tidak boleh dipaksa masuk Islam dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
§ Umat yang di luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai
negara, sebagaimana umat Islam sendiri.
§ Umat non Muslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara
dalam keadaan terancam.
§ Umat yang di luar Islam, harus saling membantu dengan umat
Islam dalam melindungi negara dan ancaman musuh.
§ Negara melindungi semua warga negara, baik yang Muslim
maupun bukan Muslim.
§ Umat Islam dan bukan Islam tidak boleh melindungi musuh
negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu.
§ Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi
masyarakat, maka semua warga negara baik Muslim maupun bukan Muslim, harus rela
menerima perdamaian.
§ Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan
orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud, hanya boleh
dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan keluarganya.
§ Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak
merugikan negara.
§ Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang
berbuat salah atau berbuat zalim.
§ Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas prinsip
tolong-menolong untuk kebaikan dan ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh
dua kekuatan. Kekuatan spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota
masyarakat kepada Allah, keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi
orang yang baik dan konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara
yang tercerminkan oleh Nabi Muhammad saw.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar